FIN.CO.ID - Seakan tak ada kapoknya alias gak kapok kapok, artis Rio Riefan kembali ditangkap polisi.
Rio Riefan ditangkap dalam kasus yang sama, yakni narkoba. total sudah 5 kali Rio Riefan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Beberapa barang bukti diamankan dari artis Rio Reifan yang diamankan kembali karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan pihaknya mengamankan beberapa jenis barang haram dari lokasi penangkapan Rio Reifan.
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
Sebelumnya, artis Rio Reifan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:
- Rio Reifan Dinyatakan Positif Narkoba Jenis Sabu
- Ditanya Bakal Dibawa ke Balai Rehabilitasi BNN Lido, Selebgram Chandrika Chika Malah Jawab: Ke Mall ada Cinta di Sana
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBO Indraweny Panji Yoga membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya bro RR (Ditangkap, red)," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
Diungkapkannya, penangkapan terhadap Rio dilakukan pada Jumat (26/4).
"Jumat malam," ungkapnya.
Rio sebelumnya telah empat kali diamankan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Terakhir kali dirinya ditangkap Senin 19 April 2021 di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
Kala itu, polisi mendapati Rio bersama rekannya, seorang perempuan berinisial SA, baru saja selesai pesta sabu.(RAFI ADHI)