Selebriti

Virgoun Tambunan dan dkk Dihukum Rehabilitasi Selama 3 Bulan

entertainment.fin.co.id - 25/06/2024, 13:44 WIB

Vokalis Last Child, Virgoun akhirnya buka suara usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penggunaan narkoba.

fin.co.id-  Musisi Virgoun Tambunan Putra dan dua rekannya, PA (20) dan BH (37) akan direhabilitasi. Hal itu setelah adanya hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi mengatakan, ketiga tersangka akan jalani masa rehabilitasi selama 3 bulan.

"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa 25 Juni 2024.

Syahduddi menjelaskan, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," katanya.

Sementara itu, untuk pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan PA, polisi menyebutkan masih didalami dan telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian terkait adanya indikasi tersangka lain dalam kasus ini dari anggota atau kru band yang dimotori oleh VTP tersebut masih didalami.

"Dari pendalaman penyidik, memang saat ini baru didapat satu orang, yakni BH ini, yang bersangkutan mengakui memberikan ataupun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang kemudian diserahkan ke VTP ini," katanya.

Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP. "Itu akan kami lakukan," katanya.

Advertisement

Ketiganya juga telah dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I.

"Bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," katanya.

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap musisi Virgoun Tambunan Putra alias VTP yang terjerat kasus narkoba.

“Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka,” ucap Syahduddi. (*)

Afdal Namakule
Penulis
-->