Gosip

Terungkap! Sakit Hati Hanya Digaji Rp500 ribu Per Bulan oleh Fuji, Jadi Motif Mantan Manager Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar

entertainment.fin.co.id - 11/07/2024, 16:47 WIB

Fuji Utami (source/Instagram)

fin.co.id - Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengungkap motif kasus penggelapan dana sebesar Rp1,3 m yang dilakukan oleh mantan manager Fuji, Batara.

Rupanya, Batara melakukan penggelapan dana Rp1,3 miliar lantaran sakit hati karena diberi gaji kecil oleh Fuji, hanya Rp500 ribu per bulan.

Menurut kesepakatan, gaji yang diperoleh oleh Batara belum termasuk kesepakatan kontrak dan kerjasama. Batara mendapat tambahan gaji sebesar 5 sampai 10 persen saja.

"Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerjasama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan," kata AKP Tomi Kurniawan, Kamis 11 Juli 2024.

Advertisement

"Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU, melihat gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan," sambungnya.

Lebih lanjut, AKP Tomi Kurniawan mengatakan hasil dari penggelapan digunakan oleh Batara untuk membayar angsuran seperti mobil, apartemen hingga memenuhi kebutuhan hidup.

"Hasil tindak pindana saudara BA, diketahui BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil, selain itu digunakan kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Atas perbuatannya, Batara mantan manager Fuji terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.

"Saksi ada 7 orang, agensi, pihak bank, dan korban. Ancaman maksimal 5 tahun penjara," tutur AKP Tomi Kurniawan. (HAS/DSW)

Advertisement

Sigit Nugroho
Penulis
-->