fin.co.id - Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) dicecar sebanyak 41 pertanyaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, dalam pemeriksaan perdana kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Diketahui, Tiko telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Jakarta Selatan selama hampir 10 Jam lamanya.
"Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Berdasarkan pemeriksaan pertama tersebut, Bintoro juga mengungkapkan bahwa Tiko Aryawardhana telah menggunakan uang perusahaan sebesar 2 miliar rupiah.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, masih dalam status sebagai saksi.
Meskipun telah dipanggil untuk klarifikasi, Tiko masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya, kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.
Bintoro menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegasnya.
Sementara itu, terkait total kerugian yang dilaporkan, Bintoro menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya.
Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.
Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor. (DSW/FAJ)