fin.co.id - Usai menjalani gelar perkara, aktor Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika hasil tes DNA menunjukan dirinya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani, Kekey.
Rencana tes DNA muncul berdasarkan kesepakatan dengan pihak Wenny Ariani, dalam agenda yang dilakukan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking mengatakan, suami Citra Kirana itu bahkan akan menjamin nafkahnya hingga dewasa jika tes DNA menunjukan dirinya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani.
"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu itikad baiknya, dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia. Nah kita tunggu saja," ungkap Ana Sofa saat dikutip, Jumat 8 November 2024.
Baca Juga
- Usai Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Akan Buka Bisnis Skincare
- Uang Miliaran Rupiah Hasil Konser Diduga Digelapkan, Wika Salim Somasi Manajemen
Menurutnya terkait tes DNA, Rezky Aditya menyerahkan rencana itu sepenuhnya kepada Wenny guna menghindari potensi fitnah dari publik.
"Mau di mana? Di rumah sakit mana? Supaya tidak ada lagi fitnah seakan-akan kami yang mengatur tes DNAi, saya katakan silakan kalian (pihak Wemny Ariani) tentukan mau di rumah sakit mana," jelasnya.
Namun hingga kini, pihaknya belum menentukan secara pasti kapan dan dimana tes DNA tersebut akan dilakukan.
"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," ucapnya.
Rezky Aditya dipastikan sangat siap menjelang tes DNA, karena sang aktor selama ini justru ingin melakukan langkah ini sejak lama.
Baca Juga
- Wika Salim Datang Ke Polda Metro Jaya, Uang Hasil Konser Diduga Digelapkan Manajemen
- Sukses di Depok, Ayu Ting Ting dan Ayah Ojak Buka Cabang Warung Makan Betawi di Bekasi
Diketahui Kasus ini bermula dari laporan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang menyebutkan Rezky Aditya telah menelantarkan anaknya.
Sebelumnya kasus ini sudah sempat dihentikan penyidikannya (SP3), usai Wenny dinyatakan kalah di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun kini Kini Wenny Ariani meminta agar kasus ini dibuka kembali, dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.