fin.co.id - Usai menjalani gelar perkara, Rezky Aditya sepakat untuk menjalani tes DNA guna mengungkap asal usul anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengungkapkan, pihaknya sudah dari lama meminta tes DNA pada pihak Rezky Aditya, namun tidak pernah digubris.
"Saya jawab depan penyidik bahwa pihak sayalah yang meminta pertama kali untuk tes DNA. Pertama saya minta tes DNA selama 7 bulan sebelum masuk ke pengadilan. Sebelum masuk pengadilan saya memberi waktu 7 bulan untuk pihak Rezky melakukan tes DNA, tapi tidak dilakukan," ungkap Ferry Aswan saat dikutip, Minggu 10 November 2024.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh tim kuasa hukum Wenny Ariani lainnya, Rusdianto Matulatuwa menjelaskan, pihaknya telah meminta tes DNA sebelum keluar putusan.
Namun tim Rezky Aditya baru meminta tes DNA setelah ada putusan, sehingga pihaknya mempertanyakan terkait permintaan yang baru di ajukan.
"Kami meminta tes sebelum ada jawaban, supaya ada jawaban. Tapi mereka meminta tes setelah ada jawaban. Kenapa mereka meminta itu? Karena mereka masih meragukan putusan itu," jelasnya.
Hingga kini tim kuasa hukum Wenny Ariani belum mengetahui dan belum menentukan, lokasi tes DNA yang rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan.
Baca Juga
Nantinya Pihak Wenny Ariani, juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak Rezky Aditya, terkait konsekuensi tes DNA tersebut.
"Mungkin dalam waktu sesegera mungkin ini kita akan ketemu dengan Bu Anna membicarakan di mana tes DNA dilakukan dan konsekuensi-konsekuensi yang terjadi jika pertanggungjawaban itu memang dibutuhkan," tutupnya.