Memiliki Kapal Yacht, Prilly Latuconsina Ambil Lisensi Agar Bisa Mengemudikan Sendiri

entertainment.fin.co.id - 11/11/2024, 15:12 WIB

Memiliki Kapal Yacht, Prilly Latuconsina Ambil Lisensi Agar Bisa Mengemudikan Sendiri

Prilly Latuconsina Ambil Lisensi Agar Bisa Mengemudikan Sendiri (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Artis Prilly Latuconsina kini memiliki kapal yacht sendiri, untuk menjalankan hobinya bermain di laut ketika mengisi waktu kosong. 

Untuk menjalankan hobinya melaut, Prilly Latuconsina kini masih mengajak kapten kapal untuk kemudikan kapalnya di perairan laut lepas.

Namun kini Prilly Latuconsina bercerita bahwa sedang ambil lisensi, agar kedepan dirinya bisa mengemudikan kapalnya sendiri secara resmi.

"Sekarang lagi ambil license untuk nyetir kapal, kayak SIM, karena nggak gampang," ungkap Prilly Latuconsina saat dikutip, Senin 11 November 2024.

Advertisement

Menurutnya ia sempat kesulitan saat mencari kapal pesiar yang diinginkan, namun kini kapal Yacht itu sudah bisa digunakan untuk hobi diving dan mancing ikan di lautan.

"Sempat susah cari kapal, akhirnya aku mikir beli kapal," jelasnya.

Kapal miliknya kini bersandar di Pantai Mutiara, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, lalu digunakan saat waktu senggang menikmati lautan.

"Biasanya untuk menikmati sunset sambil mancing, tinggal telepon kapten kapalnya," kata Prilly Latuconsina.

Prilly Latuconsina mulanya membeli kapal yacht hanya untuk kado diri sendiri, namun kini dirinya memilih menjadikannya lahan bisnis baru.

“Kalau beli kapalnya doang, aku tuh nggak pakai setiap hari. Sayang gitu, cuma didiemin di parkiran doang. Jadi ya, kenapa nggak jadi opportunity bisnis baru gitu, bikin perusahaan kapal,” ucapnya.

Guna mengembangkan bisnisnya, kini Prilly Latuconsina telah membeli kapal Yacht yang nantinya akan disewakan kepada wisatawan yang ingin berlayar.

Total akan ada 3 kapal yang disewakan termasuk yang kini sudah dimiliki Prilly Latuconsina, masing-masing unit akan ditempatkan di titik berbeda.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID

-->