fin.co.id - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dinyatakan bebas bersyarat, usai menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Usai keluar dan menghirup udara bebas, Lina Mukherjee sempat menceritakan pengalaman berharga selama dirinya mendekam di balik jeruji besi.
Lina Mukherjee mengungkapkan bahwa jangan boros, serta menggunakan air dan listrik sesuai keperluan saja menjadi salah satu pelajaran berharga yang didapat.
"Saya ini kan boros orangnya jadi selama di sini banyak pelajaran yang saya ambil dan hidup lebih baik lagi," ungkap Lina Mukherjee saat dikutip, Kamis 21 November 2024.
Baca Juga
- Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Aborsi dan Persetubuhan
- Ruben Onsu Ungkap Kejujuran Tentang Kecantikan Desy Ratnasari
Menurutnya, dirinya telah menjadwalkan langsung kembali ke Jakarta dan memulai aktivitas bekerja seperti biasa, karena sudah ada pekerjaan yang menanti
"Ada yang ngajak kerja sama di sana buat endorse, baru setelah itu pulang ke Kalimantan buat lihat keluarga di sana," jelasnya.
Sebelum kembali ke Jakarta, Lina Mukherjee berencana untuk menikmati berkeliling menikmati Kota Palembang sambil mencicipi kuliner lokal.
Perlu Diketahui, Lina Mukherjee sebelumnya telah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama.
Majelis hakim PN Palembang yang diketuai Romi Sinatra menilai, perbuatan terdakwa sangatlah meresahkan masyarakat khususnya umat Islam.
Baca Juga
- Richard Lee Diam-Diam Laporkan Dokter Detektif ke Polres Jaksel
- Nabilah Ayu Mantan JKT48 Ungkap Peran Orang Tua Dalam Menjaga Keimanan
Selebgram tersebut membuat konten video makan kulit babi, namun dengan mengucapkan kata “Bismillah” dan berujung dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.