Gosip . 02/12/2024, 19:05 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Bintang film dan sinetron Kimberly Ryder mengaku senang, usai Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengabulkan gugatan cerainya dengan Edward Akbar.
Tidak hanya dikabulkan gugatan cerainya, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh anak dalam perceraiannya dengan Edward Akbar.
"Sebenarnya puas-puas aja sih. Karena bagi aku yang penting adalah cerainya di finalised dan hak asuh anak ke aku," ungkap Kimberly Ryder saat dikutip, Senin 2 Desember 2024.
Menurutnya belum ada komunikasi antara pihak Edward Akbar dengan dirinya, terkait menanggapi putusan cerai yang sudah dikabulkan Pengadilan Agama.
Dalam putusan cerai dijelaskan bahwa pihak Edward Akbar diwajibkan memberi nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp 6 juta perbulan.
"Nafkah sih ya aku terima aja, itu nafkah minimal. Kalau lebih ya diterima aja," jelasnya.
Meski ada keputusan tersebut, dirinya tidak mau memaksa Edward Akbar memberikan nafkah sebesar yang telah ditentukan dalam putusan cerai.
"Berapapun aku terima. Karena yang terpenting aku akan bekerja keras buat Anak-Anak kedepannya. Karena memang sejak dulu juga yang menutupi kebutuhan anak dari hasil kerja keras aku," ucapnya.
Di sisi lain Kimberly Ryder tidak memikirkan tentang nafkah untuk dirinya dari Edward, sehingga dirinya sudah siap jika memang nantinya tidak diberikan.
"Karena aku yang menggugat, jadi aku tidak mau memberatkan (Edward Akbar)," tutupnya.
PT.Portal Indonesia Media