Selebriti

Nikita Mirzani Polisikan Fitri Salhuteru Terkait UU ITE

entertainment.fin.co.id - 12/02/2025, 05:57 WIB

Nikita Mirzani (Sumber IG)

fin.co.id -  Artis Nikita Mirzani melaporkan melaporkan sahabatnya sendiri, Fitri Salhuteru ke Polres Metri Jakarta Selatan.

Dia melaporkan selebgram itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Advertisement

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," ujarnya.

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Afdal Namakule
Penulis
-->