fin.co.id - Nasib rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra telah selesai, usai dinyatakan resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hasil keputusan sidang cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Suryana mengungkapkan, pasangan Sherina dan Baskara diputus cerai secara verstek, mengingat Baskara Mahendra sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan.
"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek," ungkap Suryana.
"Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," sambungnya.
Menurutnya Baskara sudah 2 kali dipanggil pengadilan namun tidak pernah hadir, sehingga Majelis Hakim melanjutkan perkara ke agenda berikutnya.
"Jadi 2 kali persidangan patut panggilannya kemudian hari ini proses persidangan dilanjutkan dengan diawali pembacaan surat gugatan kemudian langsung pada pembuktian, hingga akhirnya putusan verstek," ucapnya.
Suryana mengatakan, berbeda dengan Sherina selaku penggugat, penyanyi sekaligus aktor itu selalu menghadiri proses sidang didampingi kuasa hukum,
Baca Juga
"Jadi dalam sidang tadi, penggugat (Sherina) hadir dalam sidang bersama tim kuasa hukum," kata Suryana.
Diketahui sebelumnya, Sherina Munaf telah menggugat cerai Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 lalu.
Gugatan Sherina itu didaftarkan secara langsung oleh tim kuasa hukum Sherina di Pengadilan Agama, dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menikah pada 3 November 2020, yang dimana berjalan secara tertutup karena berlangsung di masa pandemi Covid-19.