Selebriti

Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo: Jangan Merasa Diri Paling Top

entertainment.fin.co.id - 01/03/2025, 06:30 WIB

Ahmad Dhani


fin.co.id - Musisi Ahmad Dhani kembali membuat pernyataan kontroversial. Kali ini, ia melontarkan sindiran tajam kepada penyanyi internasional Agnez Mo, yang disebut sebagai artis yang tidak memiliki etika dan adab.

Dalam sebuah wawancara, Ahmad Dhani secara blak-blakan mengkritik sikap Agnez Mo yang menurutnya kurang menghargai pencipta lagu di industri musik Tanah Air. Ia menegaskan bahwa popularitas dan kesuksesan tidak dapat membuat seseorang merasa lebih tinggi dari yang lain.

"Jadi, saya kadang-kadang berisik bukan hanya mewakili pencipta lagu, tapi juga karena saya seorang performer," kata Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 28 Februari 2025.

Advertisement

"Saya cuma ingin berbicara soal etika dan adab penyanyi terhadap pencipta lagu. Sebagai pencipta lagu, saya enggak terima jika pengarang lagu diperlakukan seperti itu,” ungkap Dhani.

Ahmad Dhani yang telah lama berkecimpung dalam industri musik, menekankan bahwa baik musisi maupun penyanyi harus mengedepankan etika dan adab, karena keduanya memiliki peran yang setara.

"Jadi, enggak boleh ada yang merasa lebih top, lebih tinggi derajatnya, atau merasa pekerjaannya lebih berat. Itu enggak boleh terjadi," kata Dhani.

"Adab dan etika harus dikedepankan," pungkasnya.

Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Agnez Mo bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.

Advertisement

Pada Mei 2023, Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam tiga konser di Surabaya, Jakarta, dan Bandung tanpa izin dari Ari Bias.

Akibatnya, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Juni 2024 dan mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran hak cipta.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran tersebut dan mewajibkannya membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.

Ahmad Dhani turut menyoroti kasus ini dengan mengungkapkan bahwa Agnez Mo telah membawakan lagunya yang berjudul "Cinta Mati" selama lebih dari 10 tahun tanpa izin.

Dhani mengklaim telah mencoba menghubungi Agnez selama setahun tanpa respons sebelum akhirnya Ari Bias melayangkan gugatan.

Agnez Mo, dalam sebuah wawancara, menyatakan bahwa menurut pemahamannya, izin tidak diperlukan untuk membawakan lagu dalam pertunjukan langsung karena royalti akan dibayarkan oleh penyelenggara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis
-->