Selebriti . 07/03/2025, 19:41 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Richard Lee mengaku tidak mau mencabut laporannya terhadap rekan sejawatnya, Dokter Detektif (Doktif) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini lantaran Richard Lee menerima tantangan dari Dokter Detektif yang ingin menuntut ke pihak berwajib.
"Enggak (berdamai). Kan dia juga bilang, 'tuntut dong, tuntut'," kata dr Richard Lee ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat 7 Maret 2025.
Richard Lee mengajukan syarat apabila Doktif ingin berdamai. Pasalnya, Doktif wajib datang langsung untuk mengakui kesalahannya.
"Kalau mau damai, ada yang sowan, mengakui. Orang ini aja masih ngegas," ucap dr Richard Lee.
Padahal, Richard Lee sudah ingin berdamai dengan Dokter Detektif. Hanya saja, Doktif masih terus menerus menyerangnya di media sosial.
"Kalau bisa damai, damai aja sih. Misalnya ada yang kurang juga diperbaiki," tuturnya.
Namun, sayangnya, niat damai Richard Lee urung terjadi lantaran Dokter Detektif masih tetap membuat penggiringan opini kepada masyarakat.
"Orang ini aja masih ngegas (mau damai) gimana sih. Dibilang penggiringan opini, katanya izin praktik enggak ada, jelas-jelas ada. Jadi ya sudah, biar hukum aja," ucap dr, Richard Lee.
Sebagaimana diketahui, diam-diam, Richard Lee telah melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Berdasarkan keterangannya, Richard Lee melayangkan laporan sejak tanggal 10 Februari 2025.
"Ya benar, tanggal 10 Februari akun Doktif," kata Kompol Nurma Dewi saat dihubungi Disway.id, Rabu 12 Februari 2025. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media