Selebriti . 17/04/2025, 20:58 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Paula Verhoeven bereaksi usai dikeluarkan hasil putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebutkan bahwa ia terbukti selingkuh dengan pria inisial NS.
Tak terima dengan hasil tersebut, Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim yang menangani kasus perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY).
Dalam keterangannya, Paula Verhoeven menilai bahwa Hakim diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.
"Saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pendoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven kepada awak media, Kamis 17 April 2025.
Isi laporannya, Paula Verhoeven menilai adanya kekeliruan dalam memberikan pertimbangan keputusan. Tak hanya itu, Paula juga mengatakan adanya dugaan pemalsuan yang tidak sesuai dengan bukti-bukti pada persidangan.
"Saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah pelaporan ini dalam hal ini adalah Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimbangan keputusan," tutur Paula.
"Dan juga, terlapor dalam memutuskan tidak memperdomani bukti-bukti yang disampaikan dalam fakta persidangan," pungkasnya. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media