Gosip . 22/04/2025, 22:28 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kabar kurang sedap kembali datang dari industri hiburan Tanah Air. Aktor Fachri Albar kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar Fachri Albar,” ujarnya singkat, Selasa, 22 April 2025.
Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo mengungkapkan, Fachri ditangkap di rumahnya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. “Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Vernal.
Ini bukan pertama kalinya bintang film Kala itu tersangkut kasus serupa. Pada 2018, Fachri dijatuhi vonis rehabilitasi tujuh bulan setelah kepemilikan sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, dan alat isap.
Polisi belum membeberkan detail barang bukti dalam penangkapan terbaru. Ekspose kasus dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memaparkan kronologi, hasil tes laboratorium, dan pasal yang akan disangkakan.
Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya, sementara kasus ini kembali menyoroti urgensi rehabilitasi dan pengawasan ketat di kalangan figur publik. (Rafi Adhi)
PT.Portal Indonesia Media