Selebriti . 25/04/2025, 16:20 WIB

Hasil Pemeriksaan Polisi, Fachri Albar Positif Menggunakan Narkoba

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id – Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum, usai diduga dirinya kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Fachri di kediamannya yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba

Barang bukti yang ditemukan kepolisian antara lain sabu, ganja, kokain, serta 27 butir pil Alprazolam. Petugas juga menemukan 4 cangklong kaca, yang diduga bekas pakai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa Fachri Albar positif mengonsumsi methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

"Saudara FA juga telah dilakukan tes urin. Untuk methamphetamine (hasilnya) positif, amphetamin (hasilnya) positif, dan benzodiazepine (hasilnya) positif," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Fachri Albar dijerat Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 Ayat 1 ancaman hukum paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Pasal 112 Ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Ironisnya, ini bukan kali pertama Fachri Albar terjerat kasus serupa. Namun kasus ini menjadi yang ketiga kalinya, ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pada November 2007 silam, Fachri sempat menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ketahuan menyimpan kokain di kediamannya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com