Selebriti . 25/04/2025, 20:36 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi cerai berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Juamta 16 April 2025. Namun, putusan cerai itu kini menjadi sorotan publik karena humas Pengadilan Agama mengungkapkan seluruh hasil putusan.
Salah satunya yakni menyebut Paula sebagai istri durhaka. Pernyataan humas tersebut membuat Paula terus mencari kebenaran hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Erwin Natosmal Oemar mengatakan, Paula merasa heran dan kecewa karena tudingan tersebut tidak tercantum dalam putusan resmi perceraian kliennya dengan Baim Wong.
"Perselingkuhan itu kan berarti ada hubungan intim atau tindakan melanggar kesetiaan secara jelas. Tapi kalau kami cek diputusan, hal itu sama sekali tidak disebutkan," kata Erwin saat ditemui di kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Jakarta Pusat, dikutip Jumat 25 April 2025.
Kuasa hukum Paula menyatakan akan menempuh langkah hukum jika tuduhan tak berdasar tersebut terus menyebar.
“Setiap orang punya hak atas nama baik. Kami tidak ingin klien kami menjadi korban opini publik yang dibangun di atas informasi keliru,” tutup Erwin.
Dia menilai, apa yang disampaikan humas Pengadilan Agama seharusnya tidak keluar dari konteks amar putusan dan tidak beropini atas isi putusan.
“Seharusnya jubir MA atau pengadilan hanya menyampaikan yang tertulis dalam putusan, bukan menambahkan tafsiran yang bisa menyesatkan publik,”kata anggota tim kuasa hukum Paula, Siti Aminah.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
(Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media