Gosip . 05/05/2025, 07:30 WIB

Baim Wong Bantah Suap Hakim untuk Menangkan Gugatan Cerai Terhadap Paula

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Baim Wong menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menyuap hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) untuk memenangkan perkara cerai melawan Paula Verhoeven.

Dalam pernyataannya, Baim Wong membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya bilang ke dia itu enggak ada campur tangan saya sama dalam acara Spill DD Tea Trans TV, Minggu, 4 Mei 2025.

"Logikanya kalau saya mau benar, lepas persidangan saya keluarin saja supaya semuanya ke saya. Tapi saya alhamdulillah gak lakuin, karena saya mau selesai di persidangan,” katanya.

Lebih lanjut, ayah dua anak itu juga menegaskan tidak ada suap atau pembayaran kepada Hakim terkait proses perceraiannya selama ini.

"Alhamdulillah, tidak ada bayar-bayar apapun itu ke Hakim,” ujarnya.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, juga menanggapi tudingan tersebut dengan meminta pihak Paula Verhoeven untuk tidak mengintervensi keputusan majelis hakim.

Ia menekankan bahwa keputusan hakim adalah wewenang penuh pengadilan dan tidak seharusnya dipengaruhi oleh pihak luar.

Sementara itu, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi, telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut berkaitan dengan putusan cerai yang dianggap merugikan dan mendiskreditkan dirinya sebagai perempuan.

Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Kedua belah pihak saling memberikan pernyataan dan mengambil langkah hukum untuk membela diri masing-masing. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. *

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id