Selebriti . 13/05/2025, 20:46 WIB

Kasus Ridwan Kamil Naik Penyidikan, Lisa Mariana Nunggu Banget Dipanggil Polisi

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana kini resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Laporan ini terkait tuduhan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil, yang disebut sebagai fitnah keji bermotif ekonomi oleh pihak Ridwan Kamil.

Menanggapi perkembangan tersebut, Lisa Mariana mengaku belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri. Namun, ia menyatakan kesiapan untuk menjalani pemeriksaan.

"Belum ada panggilan malah ini dari Bareskrim, padahal aku nunggu banget," kata Lisa kepada wartawan yang dikutip Selasa 13 Mei 2025.

Ia mengaku menanggapi laporan tersebut cukup santai karena merasa pernyataan yang terlontar darinya itu merupakan sebuah fakta yang tidak bisa disanggah.

"Santai aja sih, kan bicara kejujuran," ucapnya.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, juga menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

Meski demikian, Jhonboy Nababan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi bila dipanggil secara resmi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025, dengan tuduhan Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak terkait. Hal ini termasuk kemungkinan pemanggilan Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. (Hasyim Ashari)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com