Film n Musik . 16/05/2025, 15:18 WIB

Kotak Menang Gugatan, Nama Band Resmi Milik Tantri dan Kawan Kawan

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Setelah sebelumnya sempat terlibat sengketa hukum yang cukup panjang, band rock tanah air, Kotak, akhirnya kini bisa bernapas lega. 

Identitas mereka sebagai pemilik sah nama “Kotak” akhirnya dikukuhkan oleh hukum, melalui keputusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

Putusan tersebut menolak gugatan yang diajukan oleh pihak PT, PA, dan JA, karena dinilai tidak masuk dalam kewenangan PN Sleman untuk memeriksa perkara tersebut. 

Artinya kini Kotak tetap sah dan resmi menggunakan nama band mereka, untuk tetap berkarya menghasilkan karya di industri musik tanah air.

Gitaris Kotak, Cella mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan sengketa nama grup band di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

"Nama ini bukan saya ambil begitu saja. Saya ikut mendirikannya, membesarkannya, dan menghidupinya. Kotak bukan sekadar band. Ini rumah bagi idealisme dan energi panggung kami," ungkap Cella saat dikutip, Jumat 16 Mei 2025.

Gak cuma Cella, vokalis Tantri juga ikut buka suara, menyampaikan betapa pentingnya keputusan ini bagi eksistensi band mereka.

"Kami tahu pertarungan hukum ini mengundang banyak opini. Tapi kami percaya bahwa musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia. Hari ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras. Kadang, diam dan bersikap benar lebih nyaring dari apa pun," ucap Tantri.

Sementara itu, sang bassist Chua tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kerabat Kotak, yang terus memberikan dukungan sepanjang proses hukum berlangsung.

"Terima kasih untuk semua Kerabat yang tetap setia. Musik kami akan terus berjalan, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian," tutup Chua.

Sengketa hukum yang melibatkan grup band Kotak ini memang sempat menjadi sorotan di industri kreatif, hingga akhirnya masuk dalam persidangan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com