fin.co.id - Belakangan musisi senior Ari Lasso kini buka suara, soal pengalaman tak menyenangkan terkait sistem royalti musik di Indonesia.
Melalui media sosial, mantan vokalis Dewa 19 ini membagikan rasa kecewanya terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur distribusi royalti.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” tulis Ari Lasso saat dikutip, Selasa 12 Agustus 2025
Pasalnya Ari Lasso hanya menerima royalti sebesar Rp 765.594, jumlah yang menurutnya terlalu kecil. Namun bukan cuma itu yang bikin kaget, nama penerima pada rekening transfer ternyata bukan dirinya.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk dan berpotensi merugikan, baik negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, maupun para musisi anggota Anda,” jelasnya.
Ari menyebut, kesalahan seperti ini bisa sangat merugikan para pencipta lagu dan musisi, apalagi bagi mereka yang mengandalkan royalti sebagai sumber penghasilan utama.
Baca Juga
“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” ucapnya.
Kasus ini pun ramai dibicarakan di kalangan musisi, banyak yang mulai mempertanyakan transparansi dan akurasi distribusi royalti oleh LMK seperti WAMI, maupun LMKN yang berfungsi sebagai regulator.
Ari Lasso berharap kejadian ini bisa jadi pemicu evaluasi. Ia juga mengajak para musisi untuk lebih aktif mengecek dan memperjuangkan hak-haknya.