Selebriti

Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Shalsa, Putusan Verstek di PA Tigaraksa

entertainment.fin.co.id - 25/08/2025, 22:01 WIB

Pratama Arhan dan Aziza Salsha. (Instagram)

fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan. Rumah tangganya bersama Azizah Shalsa resmi berakhir di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Putusan cerai dibacakan majelis hakim pada Senin, 25 Agustus 2025.

Sidang Cerai Berlangsung Singkat

Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, mengonfirmasi bahwa perceraian Arhan dan Azizah diputuskan secara verstek. Putusan itu dijatuhkan karena pihak tergugat, yaitu Azizah Shalsa, tidak hadir meski sudah dipanggil secara resmi oleh pengadilan.

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

"Untuk putusan cerai dilakukan secara verstek, karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan," ujar Sholahudin kepada awak media.

Proses Hukum Sejak Awal Gugatan

Arhan mendaftarkan gugatan cerai pada 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Persidangan telah digelar dua kali, yaitu pada 11 dan 25 Agustus 2025. Namun, Azizah maupun kuasa hukumnya sama sekali tidak hadir di ruang sidang.

Karena itulah majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan secara verstek, sesuai aturan hukum yang berlaku. Arhan sendiri hadir melalui kuasa hukumnya.

Belum Resmi Tanpa Ikrar Talak

Meski majelis hakim sudah menjatuhkan putusan cerai, Sholahudin menegaskan bahwa perceraian tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, Arhan masih harus mengucapkan ikrar talak di depan hakim. Sementara Azizah diberi waktu 14 hari untuk mengajukan penolakan terhadap putusan tersebut.

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

"Kalau tidak ada penolakan dalam waktu 14 hari ke depan, putusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya," jelas Sholahudin.

Masih Menunggu Kelanjutan Sidang

Hingga kini, baik pihak Arhan maupun Azizah belum memberikan pernyataan resmi terkait proses perceraian ini. Pengadilan juga belum menetapkan kapan sidang ikrar talak akan digelar. Semua masih menunggu perkembangan setelah masa 14 hari penolakan berakhir.

"Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum resmi. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan," tegas Sholahudin.

Akhir dari Rumah Tangga Singkat

Perceraian ini menandai babak baru dalam kehidupan pribadi Pratama Arhan. Rumah tangganya dengan Azizah Shalsa, yang sempat mencuri perhatian publik saat pernikahan, kini harus kandas di meja hijau. Publik masih menantikan kelanjutan sidang ikrar talak sebagai penutup resmi perjalanan hukum keduanya. (Candra Pratama)

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Sigit Nugroho
Penulis
-->