Selebriti

Pratama Arhan Resmi Diputus Cerai, Masih Tunggu Ikrar Talak

entertainment.fin.co.id - 25/08/2025, 22:13 WIB

Foto pasangan Arhan Pratama dan Azizah Salsha (Dokumen Instagram @Pratamaarhan8)

fin.co.id - Rumah tangga bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan Azizah Salsha kini resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah melewati dua kali persidangan. Namun, status perceraian keduanya belum sah secara hukum karena masih menunggu pembacaan ikrar talak.

Putusan Verstek Karena Azizah Absen Sidang

Kasus perceraian ini diputus secara verstek lantaran pihak tergugat, Azizah Salsha, tidak hadir dalam dua kali persidangan. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin. “Tadi majelis hakim mengatakan sudah diputus cerai. Kami konfirmasi, dan jawabannya benar, sudah ada putusan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Meskipun sudah diputus, Sholahuddin menegaskan bahwa perceraian belum berkekuatan hukum tetap. Proses ikrar talak menjadi tahap penting yang harus dijalani agar perceraian diakui secara sah. “Kalau cerai talak, berarti harus ada pengucapan ikrar. Itu salah satu eksekusi untuk mengesahkan perceraian,” jelasnya.

Masih Ada 14 Hari Masa Perlawanan

Sholahuddin menambahkan, pihak tergugat masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan. Jika Azizah tidak melakukan upaya hukum dalam jangka waktu tersebut, maka putusan cerai otomatis berkekuatan hukum tetap. “Nanti akan ada panggilan. Kalau tidak ada perlawanan, maka perceraian baru ditetapkan sah,” tuturnya.

Arhan Ajukan Gugatan Sejak Awal Agustus

Gugatan cerai ini diketahui diajukan langsung oleh Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025. “Berdasarkan register perkara di PA Tigaraksa, gugatan cerai yang diajukan penggugat tercatat sejak 1 Agustus,” kata Sholahuddin.

Meski demikian, baik Arhan maupun Azizah sama-sama tidak hadir dalam persidangan. Arhan yang sedang bermain bola di luar negeri hanya diwakili kuasa hukumnya. Begitu juga pada sidang kedua, ia tidak datang secara langsung. “Pada sidang pertama dan kedua, penggugat diwakili kuasa hukumnya,” tambah Sholahuddin.

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Status Resmi Cerai Masih Menunggu

Dengan putusan verstek ini, rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah berada di ujung jalan. Namun, proses ikrar talak masih menjadi penentu sah atau tidaknya perceraian mereka secara hukum. Jika dalam 14 hari ke depan tidak ada perlawanan dari Azizah, maka pernikahan pasangan muda tersebut resmi berakhir. (Candra Pratama)

Sigit Nugroho
Penulis
-->