fin.co.id – Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa kembali membatalkan gugatan cerai yang dilayangkan komedian kondang Andre Taulany.
Pembatalan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rien Wartia Trigina (Erin), istri Andre Taulany, Firman Pangaribuan yang menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut.
Proses perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin yang bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten telah masuk ke tahap putusan sela.
Eksepsi yang diajukan oleh Erin diterima oleh Majelis Hakim. Maka dari itu, permohonan cerai Andre Taulany tak dapat dilanjutkan. Tentu saja hasil putusan sela tersebut disambut bahagia oleh pihak Erin.
"Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," ucap Firman Pangaribuan, kuasa hukum Erin saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil putusan sela tersebut, Andre Taulany dan Erin masih berstatus suami-istri yang sah secara hukum.
Baca Juga
"Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian," tegas Firman Pangaribuan.
"Sesuai dengan putusan yang kami baca kemarin, intinya Ibu Erin, Pak Andre adalah suami istri yang sah," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Andre Taulany dan Erin belum memberikan komentar langsung. Namun, informasi dari kuasa hukum Erin memberikan sinyal positif bahwa badai dalam rumah tangga pasangan ini mulai mereda. Publik berharap pasangan yang telah menikah sejak 2005 ini dapat kembali harmonis dan tetap bersama.