Selebriti . 28/08/2025, 12:40 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Pratama Arhan dan Azizah Salsha, yang selama ini hubungan mereka selalu menjadi sorotan.
Kehebohan ini mulai mencuat usai unggahan dari akun media sosial, yang memperlihatkan dokumen terkait gugatan tersebut.
Dalam unggahan terlihat jelas tanggal pernikahan, yang sesuai dengan pernikahan Arhan dan Azizah di Jepang pada tahun 2023 silam.
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 telah dilangsungkan pernikahan antara pemohon dan termohon. Pernikahan tersebut tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) embassy of the republic of Indonesia, Tokyo," keterangan dalam isi gugatan cerai yang diduga milik Arhan dan Azizah Salsha.
Namun yang bikin publik heboh bukan sekadar dokumen, melainkan alasan mengapa atlet Timnas Indonesia itu memilih mengakhiri pernikahannya.
Rumah Tangga Mulai Retak Sejak Januari 2024
Menurut isi gugatan yang diduga berasal dari pihak Arhan, keretakan dalam rumah tangga mulai terasa sejak lima bulan pertama pernikahan, tepatnya Januari 2024.
"Semenjak bulan Januari 2024, rumah tangga pemohon dan termohon mulai goyah, sering sekali terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus yang sukar untuk diatasi hingga sekarang," jelasnya.
Perselisihan makin sering terjadi, bahkan hubungan keduanya disebut sebut tidak harmonis lagi hingga kini.
Alasan utama? Komunikasi yang tidak berjalan efektif, visi dan misi yang berbeda, serta minimnya rasa saling percaya.
Arhan Merasa Tak Didengar dan Tak Sejalan
Lebih lanjut, pihak penggugat menilai Azizah Salsha tidak menunjukkan sikap istri yang mendukung.
Ia dianggap tidak mendengarkan arahan, tak patuh, dan memiliki pendapat sendiri yang kerap bertolak belakang dengan Arhan.
Tak hanya itu, keduanya dinilai masih sama-sama memprioritaskan ego, hingga kepercayaan dalam hubungan pun ikut memudar.
"Rasa tidak percaya antara yang satu dengan lainnya, masih sama-sama egois sehingga sering memidu pertengkaran terus-menerus," keterangan dalam isi gugatan tersebut.
PT.Portal Indonesia Media