fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh aset sitaan milik Harvey Moeis, serta sang istri Sandra Dewi, akan segera dilelang untuk memulihkan kerugian negara.
Proses lelang ini disebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga Kejagung tinggal menunggu hasil taksasi atau penilaian nilai aset dari Badan Pengawasan Aset (BPA) sebelum dibuka ke publik.
Aset Mewah yang Siap Dilelang
Beberapa aset yang dikabarkan masuk daftar lelang antara lain :
- Koleksi perhiasan mewah bernilai fantastis.
- Dua kondominium eksklusif di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
- Sebuah rumah megah di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
- Satu unit rumah di Permata Regency, Jakarta.
- Deretan tas branded koleksi pribadi Sandra Dewi.
- Saldo rekening bank yang saat ini sudah diblokir.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya negara mengembalikan kerugian yang muncul akibat skandal korupsi timah berskala besar tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, membuat vonis 20 tahun penjara terhadapnya resmi berkekuatan hukum tetap.
Saat ini, Harvey menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong, Jawa Barat, sambil sejumlah asetnya akan di lelang.