Selebriti . 06/11/2025, 16:03 WIB

Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Cek Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan aktor sekaligus presenter Hamish Daud kini terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia terlihat datang ke kantor polisi pada Kamis siang, 06 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.

Dengan mengenakan kemeja cokelat lengan panjang, Hamish tampil tenang dan sempat tersenyum ramah kepada awak media yang menunggu di depan gedung Polres Jaksel. Meski tak banyak bicara, kehadiran Hamish menarik perhatian publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Kuasa hukum Hamish, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya bertujuan untuk memastikan perkembangan laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan sebelumnya. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Hamish dalam menegakkan keadilan atas nama baiknya.

Kehadiran Hamish di Polres Jaksel bukan hanya sekadar formalitas. Langkah ini menjadi sinyal bahwa ia tak akan tinggal diam ketika nama baiknya diserang. Dengan cara yang elegan dan sesuai hukum, Hamish memperlihatkan sikap dewasa dalam menghadapi permasalahan pribadi di ruang publik.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com