Gosip . 17/11/2025, 21:31 WIB

Drama Makin Panas! Raisa & Hamish Daud Kompak Mangkir Sidang Kedua, Ancaman Putusan Verstek Mengintai!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud makin pelik! Keduanya absen dua kali, kuasa hukum Raisa sebut potensi putusan verstek untuk Hamish Daud.

Terjadi Lagi! Raisa dan Hamish Daud Kembali Absen, Sidang Perceraian Terancam Diputus Sepihak!

Proses perceraian pasangan selebriti paling disorot, Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie, kembali memanas! Keduanya kompak tidak menghadiri sidang kedua yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin, 17 November 2025.

Ketidakhadiran pasangan ini untuk kedua kalinya secara berturut-turut langsung memicu spekulasi. Yang paling mengejutkan, situasi ini membuka peluang besar bahwa putusan cerai terhadap Hamish Daud dapat dijatuhkan secara verstek—alias putusan sepihak!

Raisa, yang mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 22 Oktober 2025, hadir melalui kuasa hukumnya. Namun, pihak Hamish Daud juga tidak menampakkan diri di persidangan kedua ini.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya memiliki alasan kuat untuk tidak hadir. Raisa memilih fokus penuh pada pekerjaan, karena proses hukum telah diserahkan dan dikuasakan penuh kepada tim pengacara.

Hamish Daud Terancam Verstek: Apa Artinya Bagi Putusan Cerai?

Mangkirnya pihak tergugat, Hamish Daud, dari dua kali panggilan sidang ini menjadi fokus utama. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, tidak menampik kemungkinan bahwa putusan cerai akan diputus secara verstek jika Hamish terus-menerus absen.

Apa itu putusan verstek?

Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat (dalam kasus ini Hamish Daud) telah dipanggil secara sah dan patut oleh pengadilan, tetapi tidak hadir di persidangan tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Kalau tergugatnya tidak hadir, artinya sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktian juga tidak hadir, artinya putusannya menjadi verstek," jelas Putra Lubis.

Ini berarti, jika Hamish Daud kembali mangkir pada jadwal sidang berikutnya, hakim berpotensi mengabulkan gugatan cerai Raisa tanpa kehadiran atau pembelaan langsung dari pihak Hamish di pengadilan.

Sepakat Damai Demi Anak, Tapi Alasan Perceraian Masih Misteri!

Meskipun proses persidangan diwarnai ketidakhadiran yang berpotensi memicu putusan verstek, kedua belah pihak disebut telah sepakat penuh untuk menjalani proses perpisahan ini secara damai dan baik-baik.

Pasangan yang menikah pada 3 September 2017 ini sebelumnya telah membuat pernyataan bersama melalui media sosial. Pernyataan tersebut mengkonfirmasi perpisahan mereka setelah delapan tahun membangun rumah tangga.

Dalam pernyataan yang menyentuh itu, Raisa dan Hamish Daud menegaskan bahwa prioritas utama mereka kini adalah menjaga buah hati mereka, Zalina Raine Wyllie. Mereka berdua berkomitmen untuk tetap hadir sebagai co-parents atau orang tua bersama untuk membesarkan Zalina.

Namun, Anda tidak akan menemukan detail mengenai pemicu perpisahan mereka! Kuasa hukum Raisa hingga kini masih menyimpan rapat misteri mengenai alasan utama di balik gugatan cerai, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan materi perkara yang bersifat rahasia dan tidak boleh diungkapkan ke publik.

Jadwal Sidang Lanjutan

Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya. Pengadilan memberikan waktu dua pekan lagi untuk pemanggilan para pihak agar dapat hadir di persidangan, sebelum palu putusan verstek benar-benar diketuk. - Hasyim Ashari/Disway

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com