fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi berakhir setelah delapan tahun menikah.
Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa.
Keputusan cerai ini ditetapkan secara verstek, karena Hamish Daud tidak menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan.
"Alhamdulillah sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," kata kuasa hukum Raisa, Putra Lubis kepada wartawan.
Hak Asuh Anak, Raisa dan Hamish Sepakat Co-Parenting
Sorotan utama lainnya adalah, soal hak asuh anak. Dari pernikahan mereka, Raisa dan Hamish dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie yang lahir pada 13 Februari 2019.
Menurut Putra Lubis, kedua pihak telah menyepakati pengaturan hak asuh di luar proses pengadilan.
Raisa dan Hamish sepakat menjalankan co-parenting, memastikan anak mereka tetap mendapat kasih sayang dari kedua orang tua meski rumah tangga resmi berakhir.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," ucapnya.
Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish
Raisa dan Hamish, resmi menikah pada 3 September 2017. Keduanya baru mengumumkan keputusan untuk berpisah pada Oktober 2025, setelah sebelumnya membantah isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Meskipun cerai, komitmen mereka untuk tetap hadir dalam kehidupan Zalina menunjukkan bahwa prioritas utama tetap pada anak mereka.