Selebriti . 16/12/2025, 16:54 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Akhir perjalanan rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud, kini akhirnya telah diputuskan secara hukum.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai Raisa, mengakhiri pernikahan yang telah mereka jalani sejak 2017.
Putusan cerai tersebut dijatuhkan secara verstek, lantaran pihak tergugat, Hamish Daud, tidak pernah hadir dalam rangkaian persidangan yang dijadwalkan.
Dengan keputusan ini, delapan tahun kebersamaan Raisa dan Hamish kini resmi berakhir. Merespon hasil persidangan, kuasa hukum Raisa memberikan penjelasan secara detail.
"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ungkap Putra Lubis kepada wartawan.
Menurutnya untuk urusan anak, Raisa dan Hamish disebut telah mencapai kesepakatan secara pribadi di luar persidangan.
Keduanya sepakat menerapkan pola co-parenting, di mana pengasuhan putri mereka tetap dilakukan bersama demi kepentingan sang anak.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," ucapnya.
Sebelumnya, Raisa dan Hamish telah mengumumkan kesepakatan untuk berpisah pada Oktober 2025. Meski tidak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri, keduanya berkomitmen untuk tetap menjadi orang tua terbaik bagi anak mereka.
Putra Lubis menegaskan, tidak ada pihak ketiga yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga kliennya. Ia memastikan, perceraian ini merupakan keputusan bersama dan dijalani secara baik-baik tanpa konflik.
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id