fin.co.id – Agenda pemeriksaan terhadap Ihsanul Fahmi (IF) yang sedianya berlangsung hari ini di Polda Metro Jaya dipastikan mengalami penundaan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ihsanul Fahmi akan dilaksanakan pada keesokan harinya, Rabu, 21 Januari 2026.
"Informasi dari penyidik, IF akan hadir besok mas," katanya kepada Disway Group, Senin, 20 Januari 2026.
Andaru menjelaskan, pemeriksaan tersebut hanya dijadwalkan untuk Ihsanul Fahmi dan tidak melibatkan Inara Rusli.
"Untuk IF saja agenda pemeriksaannya mas," terangnya.
Terkait jam pemeriksaan besok, Andaru menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Waktunya belum dikonfirmasi lagi mas," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ihsanul Fahmi guna dimintai keterangan berkaitan dengan proses Restorative Justice (RJ) atas laporan yang diajukan Inara Rusli (IR).
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah adanya pencabutan laporan oleh IR beberapa waktu lalu. Penyidik menilai perlu memastikan kebenaran serta keabsahan perdamaian yang disebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Beberapa waktu lalu saudari IR menyampaikan pencabutan laporan terhadap laporan yang sudah dilaporkannya. Sekarang, besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Restorative Justice yang akan dilaksanakan," ungkapnya.
Ia menambahkan, klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah kesepakatan damai benar-benar terjadi dan pencabutan laporan dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Apakah betul sudah ada perdamaian dan apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya. Itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan gelar perkara Restorative Justice," ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap IF menjadi tahapan krusial sebelum penyidik memutuskan langkah hukum lanjutan dalam perkara tersebut.
"Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya," tambahnya.
Sebelumnya, Ihsanul Fahmi dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, waktu kehadiran masih bersifat fleksibel dan menyesuaikan situasi di lapangan.