Mencekam! Sahabat Reza Arap Dituding Dalam Kasus Whip Pink, DJ Bravy Siap 'Sikat' Penyebar Fitnah!

entertainment.fin.co.id - 29/01/2026, 09:57 WIB

Mencekam! Sahabat Reza Arap Dituding Dalam Kasus Whip Pink, DJ Bravy Siap 'Sikat' Penyebar Fitnah!

Mencekam! Sahabat Reza Arap Dituding Dalam Kasus Whip Pink, DJ Bravy Siap 'Sikat' Penyebar Fitnah!

fin.co.id - Nama DJ Bravy ikut terseret dalam kaitan penyalahgunaan Whip Pink yang diduga penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah.

Keterlebitan ini bermula salah satu akun Threads @syiifaachria menyebut nama rekan Rezap Arap yakni, Dj Bravy dan Aloy yang diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink.

"Berita burung Aloy dan Bravy diBAP. Gue bilang berita burung ya. Kalau owner Whip Pink si Arxyad terpantau di Hongkong, valid A1 no hoax," tulis akun @syiifaachria.

Dj Bravy tidak diam terkait hal tersebut, sahabat Reza Arap tersebut langsung memberikan tanggapannya melalui channel Instagram pribadinya. Ia pun membuat poling di salurannya untuk meminta saran apakah perlu mengambil langkah hukum atau tidak terkait tudingan tersebut.

Advertisement

"Kasusin jgn?" tanya Bravy dikutip pada Kamis 29 Januari 2026.

Berdasarkan poling tertsebut, netizen mendukung Dj Bravy untuk membawa tuduhan syiifaachria ini ke ranah hukum terkat Whip Cream.

Namun Dj Bravy meminta netizen untuk bersikap bijak menanggapi isu yang beredar di media sosial. Baginya, keluarga dan orang terdekat Lula Lahfah berhak tau atas dugaan terkait kematiannya.

"Kita jangan jadi jurnalis dan detektif medsos ya guys," tulisnya. "Respect tuh gak susah kok," imbuhnya.

Bravy pun menjelaskan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Ia juga meminta netizen untuk melaporkan akun-akun penyebar fitnah kepadanya agar polisi bisa memprosesnya.

"Kita sudah sepakat akan mengurus ke jalur hukum buat semua akun yang memberitakan hal-hal tidak benar atau fitnah dengan membawa gue dan teman-teman gue," tulis Bravy.

Perlu diketahui, Whip Pink merupakan tabung gas berisi Nitrous Oxide (N2O) yang biasa digunakan untuk pendorong pembuatan whipped cream.

Namun, tabung whip pink kerap disalahgunakan dengan cara dihirup sehingga memberikan efek tertentu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) memberi atensi atas peredaran whip pink yang belakangan viral dibahas menyusul meninggalnya selebgram, Lula Lahfah. BPOM menyatakan bakal menggandeng BNN dan Polri untuk mengawasi peredaran dan penyalahgunaan whip pink.

Advertisement

"Ya tentu kita kerja sama ya. Untuk pengawasannya kita akan kerja sama tentu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan Kepolisian," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta Pusat, Rabu 28 Januari 2026.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi penyalahgunaan produk tersebut. "Kemenkes yang berhubungan dengan aturan pemakaiannya. Begitu ya, jadi itu yang akan kita lakukan," ungkapnya.

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

-->