Selebriti . 03/05/2026, 18:47 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Keputusan mengejutkan datang dari pendakwah Hanny Kristianto yang resmi mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. Langkah ini langsung memicu perbincangan publik, terutama di media sosial, karena menyangkut isu sensitif terkait identitas keagamaan.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube YouTube Reyben Entertainment, Hanny menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan karena sertifikat tersebut dinilai tidak digunakan sesuai fungsinya.
“Sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” ujar Hanny.
Menurut Hanny, sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif yang jelas di Indonesia. Dokumen tersebut biasanya digunakan untuk keperluan seperti pernikahan, perubahan data agama di KTP, hingga pengurusan administrasi kematian.
Ia menegaskan tidak ingin sertifikat tersebut disalahgunakan, terutama dalam proses hukum yang berpotensi memicu konflik antar pihak.
“Saya tidak mau sertifikat itu jadi bahan di pengadilan untuk saling menyerang,” katanya.
Selain itu, Hanny juga menyoroti sejumlah pernyataan dan aktivitas Richard Lee yang dinilai tidak sejalan dengan pengakuan sebagai mualaf. Ia menyebut adanya konten yang menunjukkan Richard masih menjalankan aktivitas keagamaan sebelumnya.
Meski mencabut sertifikat, Hanny menegaskan bahwa langkah tersebut tidak berkaitan dengan status keislaman seseorang. Ia menyebut keputusan ini lebih kepada aspek administratif dan upaya meredam polemik.
“Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya,” tegasnya.
Hanny mengaku keputusan ini diambil agar tidak terjadi perdebatan yang terus berlarut-larut di ruang publik. Ia berharap polemik yang berkembang bisa mereda setelah langkah tersebut diambil.
Kasus ini kembali membuka diskusi soal batas antara ranah pribadi dan publik, terutama ketika menyangkut identitas agama yang kerap menjadi sorotan luas. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id