Selebriti . 13/08/2026, 13:48 WIB

Geger! Kontroversi Onew SHINee atas Tuduhan Malpraktik

Penulis : Dimas Satriyo Nugro  |  Editor : Dimas Satriyo Nugro

Fin.co.id,Hiburan - Agensi Onew SHINee telah merilis pernyataan terkait tuduhan praktik medis tanpa izin ( malpraktik ).

Pada tanggal 12, Griffin Entertainment menyatakan bahwa Onew sebelumnya pernah mengunjungi rumah sakit melalui perkenalan seorang kenalan untuk menerima perawatan kulit.

Agensi menjelaskan pada saat itu, "Onew menganggap individu yang dimaksudkan sebagai dokter atau anggota staf medis yang berafiliasi dengan rumah sakit, dan tidak ada alasan untuk mengabaikan legalitas izin medis atau prosedur perawatan."

Onew pernah diinterogasi terkait tuduhan tersebut pada Mei lalu.

Saat itu, ia menyatakan fakta sebagaimana adanya dan dengan setia bekerja sama dengan penyelidikan oleh lembaga penegak hukum.

Agensi mendesak, "Karena penyelidikan sedang berlangsung, kami berharap spekulasi yang belum terkonfirmasi atau konten yang tidak terkait dengan fakta tidak akan menyebar."

Onew sebelumnya terlibat dalam tuduhan praktik medis tanpa izin terkait dengan "Bibi Suntik".

Berikut adalah pernyataan dari agensi Onew: Halo. Hiburan Ini Griffin.

Kami ingin menyampaikan posisi resmi kami terkait artikel yang diterbitkan hari ini mengenai artis kami, Onew.

Seperti yang dinyatakan dalam pernyataan kami Desember lalu, Onew pernah mengunjungi rumah sakit atas perkenalan seorang kenalan untuk menerima perawatan kulit.

Pada saat itu, Onew menganggap individu yang bersangkutan sebagai dokter atau tenaga medis yang berafiliasi dengan rumah sakit tersebut, dan tidak ada hal yang meragukan legalitas izin medis atau prosedur yang dilakukan.

Oleh karena itu, selama investigasi terkait yang dilakukan Mei lalu, Onew dengan jujur ​​​​menyatakan fakta-fakta tersebut dan dengan setia bekerja sama dengan pihak yang berwenang melakukan investigasi.

Karena investigasi saat ini masih berlangsung, kami berharap spekulasi atau informasi yang belum terkonfirmasi dan bertentangan dengan fakta tidak akan menyebar.

Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami. Terima kasih.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id