Selebriti . 19/08/2026, 11:33 WIB

Agensi Jennie Mengumumkan Tindakan Hukum Terhadap Unggahan yang Berbahaya

Penulis : Dimas Satriyo Nugro  |  Editor : Dimas Satriyo Nugro

Fin.co.id,Hiburan - Agensi Jennie BLACKPINK telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap konten jahat yang menargetkan penyanyi tersebut.

Pada tanggal 18 Agustus, OA Entertainment merilis pernyataan resmi yang mengumumkan bahwa mereka saat ini sedang menempuh tindakan hukum perdata dan pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik Jennie, pengeditan atau manipulasi foto dan video secara jahat, pelanggaran privasi, dan pengunggahan konten jahat lainnya yang menargetkan artis tersebut.

Agensi tersebut menekankan bahwa tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman dalam keadaan apa pun.

OA Entertainment juga mendorong penggemar untuk mengirimkan laporan jika mereka menemukan unggahan atau konten jahat serupa yang menargetkan Jennie.

Pernyataan lengkap dari lembaga tersebut adalah sebagai berikut:

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id