Selebriti . 31/08/2026, 12:53 WIB

Idol yang 'Terbukti Bersalah atas Pelecehan Seksual' Memulai Aktivitas Hiburan atas Undangan Merek Korea

Penulis : Dimas Satriyo Nugro  |  Editor : Dimas Satriyo Nugro

Fin.co.id,Hiburan - Aktor dan penyanyi Jepang Kenshin Kamimura, yang dihukum karena melakukan pemahaman seksual terhadap seorang penerjemah wanita di Hong Kong, kembali beraktivitas di dunia hiburan setelah diundang ke sebuah acara yang diselenggarakan oleh merek Korea.

Pada tanggal 29, Kamimura mengumumkan di media sosialnya bahwa ia telah diundang ke acara pop-up untuk merek kacamata Korea yang populer, Rietti.

Ia menyatakan, "Ini adalah kacamata hitam Rietti, yang menarik karena desainnya yang canggih. Saya harap Anda bisa mendapatkannya."

Agustus lalu, Kamimura dinyatakan bertanggung jawab atas kepuasan seksual oleh pengadilan Hong Kong dan dijatuhi hukuman denda sebesar 15.000 dolar Hong Kong.

Ia menceritakan berulang kali menyentuh bagian tubuh seorang penerjemah wanita selama makan setelah acara temu penggemar di Hong Kong.

Mengumumkan kembalinya pada bulan April tahun ini, ia mengatakan, "Saya telah menyebabkan masalah dan kekhawatiran besar bagi mereka yang terlibat dan penggemar saya yang mendukung saya karena apa yang terjadi di Hong Kong tahun lalu," menambahkan, "Saya telah memutuskan untuk kembali beraktivitas di dunia hiburan, meskipun secara bertahap." Ia juga membuka klub penggemar resmi berbayar pada bulan Juli tahun itu.

Toko pop-up merek tersebut akan diadakan di Laforet Harajuku di Tokyo, Jepang, dari tanggal 29 hingga 6 bulan depan.

Kamimura lahir di Prefektur Aichi, Jepang, pada tahun 1999 dan merupakan anggota grup ONE & ONE, yang dibentuk pada tahun 2018.

Ia bertanggung jawab atas rap dan tari dalam grup tersebut dan mengembangkan karir di bidang akting.

Ia meraih popularitas dengan tampil dalam drama seperti * Minority: The Clumsy Proceeding * dan * The Me I Don't Know *, serta serial film *Battle King!!*.

Setelah ditangkap di Hong Kong pada bulan Maret lalu, ia diberitahu tentang pemutusan kontrak eksklusifnya oleh agensinya saat itu, Stardust Promotion, dengan alasan "terkonfirmasi melakukan pelanggaran hukum yang serius."

Ia juga mengundurkan diri dari ONE & ONE.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id