Link Nonton Drakor Queen of Divorce Eps1-2: Lee Ji Ah yang Menjadi Konsultan Perceraian

Link Nonton Drakor Queen of Divorce Eps1-2: Lee Ji Ah yang Menjadi Konsultan Perceraian

Drama Korea Queen of Divorce--asianwiki.com

FIN.CO.ID - Saksikan aksi Lee Ji Ah yang menjadi konsultan perceraian dalam drama korea (drakor) Queen of Divorce.

Queen of Divorce menayangkan episode perdana 1-2 pada 31 Januari dan 1 Februari 2024.

Drakor serial ini bergenre komedi romantis yang tayang di saluran televisi JTBS. Namun kalian bisa menontonya melalui link pada artikel di bawah ini.

Seperti apa kisah series drakor terbaru Queen of Divorce? jika kalian penasaran simak sinopsisnya di bawah ini.

BACA JUGA:

Sinopsis Queen of Divorce

Kim Sa Ra (Lee Ji Ah) merupakan seorang menantu pemilik firma hukum yang mengalami perceraian yang sangat pahit dan kehilangan segalanya akibat mantan suaminya bernama No Yool (Oh Min-Suk).

Usai perceraian, Sa Ra memutuskan untuk bangkit dan menekuni profesi baru sebagai konsultan perceraian. Ia memecahkan masalah perceraian para klien dan menawarkan solusi yang menguntungkan.

Sa Ra memiliki rekan bisnis bernama Dong Ki Joon (Kang Ki-young) yang bertindak sebagai pengacara.

Dong Ki Joon merupakan mantan jaksa yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Ia memiliki insting yang cukup tajam, sehingga bisa mengetahui orang-orang yang berniat jahat. Keduanya pun akhirnya bekerja sama menangani kasus perceraian yang rumit dan mencegah klien mereka mengalami kerugian.

Bagaimana kisah Sa Ra dan Dong Ki Joon yang berperan sebagai konsultan perceraian? bagi kalian penasaran nonton Queen of Divorce melalui link di bawah ini.

BACA JUGA:

Link Nonton Queen of Divorce Sub Indo 

Kalian bisa menonton melalui layanan streaming VIU, lengkap dengan subtitle bahasa Indonesia.

Link Nonton Queen of Divorce Sub Indo

Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.