Siapa Selebgram Riris Riska Diana? yang Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim Agung

Siapa Selebgram Riris Riska Diana? yang  Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim Agung

Foto: Illustrasi, sumber: MCW--

FIN.CO.ID -   Riris Riska Diana menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan hakim agung dalam beberapa hari terakhir.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap 15 orang terkait kasus suap hakim agung dan telah memeriksa delapan hakim agung serta belasan saksi lainnya.

Riris Riska Diana, seorang selebgram yang memiliki popularitas tinggi di media sosial. Ia diduga terlibat dalam pusaran kasus suap.

Riris Riska Diana, yang aktif sebagai influencer kecantikan di media sosial, terus menjadi sorotan sejak terungkapnya keterlibatannya dalam kasus ini. Akun Instagram-nya, yang sebelumnya memiliki puluhan ribu pengikut, kini telah digembok setelah kasus suap ini terbongkar.

Riris Riska Diana dikenal sebagai istri dari pengusaha muda Dadan Tri Yudianto yang terendus membeli mobil sport McLaren dengan harga yang mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, nama Riris Riska Diana disebut muncul berkali-kali dalam konteks yang mencurigakan. Diketahui bahwa uang sebesar Rp 11 miliar lebih digunakan oleh Dadan Tri Yudianto untuk membeli mobil tersebut, sedangkan sisanya digunakan untuk berbagai keperluan lainnya.

Selain membeli mobil, Riris Riska Diana juga menukar uang dollar Singapura ke rupiah dengan jumlah yang signifikan. Ia juga terlibat dalam hubungan yang mencuat dalam pusaran kasus suap Mahkamah Agung (MA), di mana Riris adalah mahasiswi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

"Istri saya, (Riris Riska Diana) adalah orang yang pertama kali mengenalkan Saudara Hasbi dengan Saya. Dosen Pembimbing Tesis dari Istri saya (Riris Riska Diana)," ucap Dadan Tri Yudianto.

Peristiwa ini menjatuhkan berbagai pihak dari berbagai kluster, termasuk hakim, pegawai negeri sipil (PNS), pengacara, dan penyuap. Di antara mereka, hakim agung seperti Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, dan Elly Tri Pangestu terlibat dalam kasus ini. Begitu juga dengan beberapa PNS MA dan pengacara seperti Yosep Parera dan Eko Suparno.

Seiring berjalannya waktu, pengembangan lebih lanjut dari kasus ini masih terus dilakukan. Berbagai upaya hukum termasuk praperadilan, tuntutan, dan putusan pengadilan menjadi bagian dari proses penegakan hukum terkait kasus suap yang melibatkan Mahkamah Agung ini.

BACA JUGA:

Giska Cyrilla

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.