Hakim Mediator Sarankan Ria Ricis dan Teuku Ryan Rujuk, Ini Alasannya

Hakim Mediator Sarankan Ria Ricis dan Teuku Ryan Rujuk, Ini Alasannya

Hakim Mediator Sarankan Ria Ricis dan Teuku Ryan Rujuk, Ini Alasannya-Hasyim Ashari-

fin.co.id - Kuasa Hukum Teuku Ryan, Doan Bachtiar membeberkan isi percakapan pada sidang mediasi perceraian Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin 19 Februari 2024.

Menurut keterangan Doan Bachtiar, isi percakapan pada agenda mediasi perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di antaranya ialah berisi wejangan-wejangan.

Wejangan tersebut kata Doan Bachtiar dalam rangka mendamaikan Ria Ricis dan Teuku Ryan agar rumah tangganya bisa segera menemukan titik terang.

"Ya tadi dapet wejangan-wejangan aja dari majelis, bahwasannya damai itu lebih indah," tutur Doan Bachtiar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 19 Februari 2024.

BACA JUGA:Siskaeee Ajukan Pemeriksaan Kejiwaan Secara Independen

BACA JUGA:Artis Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Polisi Buntut Kematian Dante Sang Anak

"Jangan sampai bercerai kalau bisa rujuk kembali karena usai pernikahannya ini masih baru ya dan masih muda juga. Oleh karena itu minta doanya aja ya temen-temen semua semoga rumah tangganya Teuku Ryan dan Ria Ricis bisa rujuk," tambahnya.

Sementara itu, Teuku Ryan sendiri menginginkan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis. 

Mengingat, adik kandung Oki Setiana Dewi itu masih memiliki anak yang masih berusia balita.

"Masih berusaha. Jadi luar biasa mediator yang memimpin ini luar biasa. Jadi masih berusaha, kebetulan seorang ibu. Jadi mengerti sekali bagaimana kondisinya rumah tangga yang baru dua tahun,” ucapnya.

Tak hanya itu, Doan Bachtiar mengatakan, di ruang sidang, Teuku Ryan dan Ria Ricis saling bertukar pikiran.

“Tidak ada yang alot sebenarnya, tapi dari hati ke hati. Selalu saya sampaikan Ria juga ditanya latar belakangnya. Ryan pun juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan semua, jadi mereka bertukar pikiran. Dan di ruang mediasi itu hanya mereka bertiga dengan hakim mediator,” pungkasnya.

 

Khanif Lutfi

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.