Sepakat Soal Nafkah, Inara Rusli Singgung Royalti 50% dari Virgoun

 Sepakat Soal Nafkah, Inara Rusli Singgung Royalti 50% dari Virgoun

Inara Rusli saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-hasyim asyari-fin.co.id Diswaygrup

FIN.CO.ID - Hasil sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara Inara Rusli dan Virgoun menemui sebuah kesepakatan.

Menurut Inara Rusli telah ada kesepakatan mengenai nafkah yang diberikan oleh Virgoun. 

Tak hanya itu, Inara juga menyinggung soal nominal penghasilan dari mantan suaminya tersebut.

"Belum sih belum final, tapi tadi sudah ada kesepakatan lah. Permasalahan ini aja sih penghasilan dari Virgoun," ujar Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024.

Lebih lanjut, ihwal jatah pengalihan royalti sebesar 50 persen, Inara Rusli mengaku belum menerima dokumen draftnya. Kendati begitu, Inara masih menunggu hasil dari royalti tersebut.

BACA JUGA:

"Belum final gimana tapi nanti kita lihat aja ke depannya seperti apa. Royalti belum terima format detailnya seperti apa draftnya," ucap Inara.

Sebelumnya diberitakan, Inara menyerahkan proposal mediasi yang berisi beberapa poin seperti royalti, pencabutan laporan polisi dan beberapa di antaranya.

Sebagai informasi, Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP).

Inara menuding bahwa Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.

Keempat lagu itu diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.(Hasyim Asyari)

 

Gatot Wahyu

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.