Rute Mudik Gratis Kereta Api 2024, Catat Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!

Rute Mudik Gratis Kereta Api 2024, Catat Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!

Rute Mudik Gratis Kereta Api 2024, Catat Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!--Google Photos

FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk merayakan Lebaran atau Idul Fitri tahun 2024.

Berbagai pilihan mudik gratis disediakan oleh Kemenhub bersama dengan prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub 2024.


Program mudik gratis dari kemenhub ini tersedia untuk transportasi bus, kereta api dan kapal laut.-FOTO/PIXABAY-COM-pixabay

Salah satu program yang telah diselenggarakan oleh Kemenhub adalah angkutan motor gratis (motis) untuk Lebaran 2024.

Selain itu, juga disediakan mudik gratis melalui aplikasi Mitra Darat. Program mudik gratis motis Lebaran 2024 adalah inisiatif untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mudik dengan motor, diangkut menggunakan kereta api tanpa biaya.

BACA JUGA:

Pendaftaran mudik motis Lebaran 2024 akan dibuka hingga 18 April 2024 mendatang. Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan roda dua dan kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran, sehingga dapat meningkatkan tingkat keselamatan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menekankan pentingnya menggunakan program Motis 2024 untuk keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan kesiapan dalam mendukung layanan bagi pemudik yang membawa motor ke kampung halaman.

Dia juga menyoroti manfaat penggunaan kereta api untuk angkutan pemudik dalam mengurangi kemacetan di jalan raya dan meningkatkan keselamatan.

BACA JUGA:

Program Motis 2024 dijadwalkan berlangsung pada 2-8 April 2024 untuk angkutan arus mudik dan 13-19 April 2024 untuk angkutan arus balik.

Bagi yang tertarik mengikuti program mudik motor gratis ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan seperti KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, dan STNK Besaran Motor.


Program mudik gratis dari kemenhub ini tersedia untuk transportasi bus, kereta api dan kapal laut.-FOTO/PIXABAY-COM-pixabay

Brigita

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.