Selebriti

Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Alami Depresi dan Dilarikan ke Rumah Sakit

FIN.CO.ID - Ternyata aktor sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar mengalami depresi usai ditangkap terkait kasus narkoba.

Epy Kusnandar pun kemudian dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan Epy Kusnandar mengalami depresi hingga terserang darah tinggi. Sehingga, sang aktor tidak dihadirkan pada saat konferensi pers Jumat 17 Mei 2024.

"Saudara EK hasil pemeriksaan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," ujar Kombes Syahduddi, dikutip Jumat 17 Mei 2024.

Oleh karena itu, Epy Kusnandar harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Direktur Utama RSKO. Epy Kusnandar sudah dirawat selama 2 hari dalam rumah sakit tersebut.

"Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yanv bersangkuta ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," ujarnya.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan Sudah dua hari, berdasarkan peraturan Perundang-undangan penyidik memiliki waktu 3x24 jam sesaat setelah diamankan untuk melakukan serangkaian penyidikan," tambahnya.

Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Epy Kusnandar direkomendasikan oleh Direktur Utama RSKO untuk dilakukan rehabilitasi.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK diputuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta. Yang nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Kombes. M. Syahduddi mengatakan pihak penyidik diberi waktu selama enam hari untuk mengobservasi Epy Kusnandar.

"Kemudian ketika 3x24 jam masih kurang, Undang-Undang memberikan amanat untuk diperpanjang selama 3x24 jam. Jadi, selama 6 hari penyidik memiliki waktu untuk melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan observasi terhadap pelaku termasuk saudara EK," tuturnya.(hasyim)

 

Admin
Penulis