Undang-Undang Hak Cipta
Agnez Mo Dipolisikan Terkait Undang-Undang Hak Cipta
Penyanyi Agnez Mo dipolisikan oleh Ari Bias didampingi Kuasa Hukumnya Minola Sebayang di Bareskrim Polri pada Rabub 19 Juni 2024.