Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
;Adaptif ads banner / 728x90
Ria Ricis dianggap eksploitasi anak demi konten--
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Kabar gugatan cerai Ria Ricis tersebut dikonfirmasi langsung oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 31 Januari 2024.
;Adaptif ads banner / 728x90
"Nama tersebut telah terdaftar di Kepaniteraan Jakarta Selatan secara e=court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Adik ustazah Oki Setiana melayangka tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yakni cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," terang Taslimah.
Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dimulai pada 19 Februari 2024.
;