Selebriti

Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini 3 Poin Tuntutan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

entertainment.fin.co.id - 03/02/2024, 21:08 WIB

YouTuber Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan

FIN.CO.ID - Selebgram YouTube Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis, telah resmi tercatat melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak beberapa hari lalu.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa selebgram Ria Ricis sudah terdaftar dan mengajukan gugatan.

"Benar, sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 sore atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi. Secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," ungkap Taslimah saat dikutip, Rabu 3 Februari 2024.

BACA JUGA :

Menurutnya, nama Ria Ricis telah terdaftar secara resmi, usai melayangkan gugatan cerai ke suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Nama tersebut telah terdaftar di Kepaniteraan Jakarta Selatan secara e=court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," jelasnya.

Menurutnya, Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan dan kini telah resmi diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ucapnya.

BACA JUGA : 

Perlu diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada 12 November 2021 dan keduanya kerap menunjukkan hubungan rumah tangga yang harmonis.

Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana lahir pada tanggal 26 Juli 2022.

Selain itu beberapa bulan belakangan, pasangan itu seketika jarang mengunggah kebersamaan keduany dan tidak pernah terlihat bersama.

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan, dijadwalkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 19 Februari mendatang.

Tuahta Aldo
Penulis
-->