Selebriti . 09/02/2024, 11:05 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa 6 Februari 2024.
"Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya saat ditemui di Jakarta. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id