Film n Musik . 13/02/2024, 16:20 WIB

Download Jingle 'Hajar Serangan Fajar' Pemilu 2024: Uang Setan Uang Haram!

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Atau beberapa jam sebelum waktu pencoblosan di TPS. Ada pula yang menyebut Serangan Fajar diberikan pada menit-menit akhir alias injury time. Sesuai aturan Pemilu, TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. 

Nah, serangan fajar atau money politik ini termasuk dalam tindak pidana politik. Ini diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta."

Serangan Fajar dibagi dalam 3 kategori. Yakni saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.

Karena itu, pada Pemilu dan Pilpres 2024 besok, gunakan hak pilih kamu sesuai hati nurani. Jangan sudi suara kita terbeli oleh serangan fajar. Pilihan Anda adalah hak warga negara. So kamu bebas memilih siapa yang dinilai pantas memimpin Indonesia 5 tahun ke depan.

BACA JUGA:


Ilustrasi serangan fajar politik--freepik.com

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id