Artis Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Penyidik Polisi Terkait Kematian Anaknya Dante

entertainment.fin.co.id - 15/02/2024, 12:50 WIB

Artis Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Penyidik Polisi Terkait Kematian Anaknya Dante

Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024)

Tak hanya tersangka YA, Tamara Tyasmara juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak Apsifor. Namun, pemeriksaan tersebut masih diatur dari segi teknisnya.

Polda Metro Jaya telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara, yaitu YA pada 9 Februari lalu sebagai tersangka kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Kepolisian menjerat TA dengan pasal berlapis, yakni pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

 

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID

-->