Selebriti . 27/02/2024, 19:58 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
"Bisa di Pengadilan Negeri nanti sekalian, kan tinggal diformulasikan saja dalam perjanjian perdamaian," katanya lagi. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media