Inara Rusli dan Virgoun Wajib Hadir di Sidang Lanjutan Pengalihan Royalti
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara.
"Bisa di Pengadilan Negeri nanti sekalian, kan tinggal diformulasikan saja dalam perjanjian perdamaian," katanya lagi. (Hasyim Ashari)